Tentang Kami

VISI

Menjadi Perusahaan Kehutanan terdepan di tingkat internasional melalui pengelolaan hutan tanaman yang menjamin kelestarian fungsi produksi, ekologi dan sosial guna mewujudkan pembangunan hutan tanaman yang berkelanjutan.

 

MISI

Menyelenggarakan pengusahaan hutan tanaman berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan tanaman lestari melalui kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan usaha hutan tanaman dengan dukungan manajerial dan sumberdaya manusia yang professional
  2. Melakukan perlindungan dan koservasi keanekaragaman hayati beserta ekosistem terutama dalam pengelolaan konservasi Orangutan dan menerapkan konservasi hutan berdasarkan Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value-HCV)
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan memperhatikan prinsip-prinsip Padiatapa/FPIC (Free, Prior and Informed Consent) dan melakukan penanganan keluhan/Grievance yang bertanggung jawab
  4. Meningkatkan nilai hutan dari tidak produktif menjadi produktif secara berkesinambungan dan lestari, berwawasan ekologi dan sosial
  5. Mengelola sumber daya hutan sebagai ekosistem secara partisipatif sesuai dengan karakter wilayah.

Sejarah Pengelolaan

Sejarah perusahaan PT. Sumalindo Hutani Jaya I sebagaimana diuraikan pada tabel berikut:

 

Tahun

Uraian

1980

PT Sumalindo Hutani Jaya I merupakan perusahaan patungan antara PT Inhutani I dengan PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk., didirikan berdasar akta notaris Ny. Rukmasanti Hardjasaya, S.H Nomor 10 tanggal 14 April 1980

1996

Memperoleh areal kerja HTI sesuai keputusan menteri kehutanan nomor: 407/Kps-II/1996, PT SHJ I mendapatkan izin usaha seluas +- 10.000 Ha

1989 s/d 2006

Penanaman dilaksanakan pada tahun 1989 s/d 2006 dengan tujuan menghasilkan kayu pertukangan dari jenis Acacia mangium, Eucallyptus pelita sp., Gmenlina arborea, dan Paraserianthes falcataria.

2007

Memperoleh pengukuhan tata batas dari menteri kehutanan nomor: 273/Menhut-II/2007 tanggal 7 Agustus 2007 seluas 10.976,40 Ha

2008 s/d 2009

Selama jangka waktu 2008 s/d 2009 kegiatan operasional dilapangan terhenti, tahun 2009 telah terjadi pengambilalihan saham PT Sumalindo Hutani Jaya I oleh PT Tjiwi Kimia tertanggal 23 Desember 2009 yang dalam perencanaan ke depan akan dilakukan perubahan kelas perusahaan dari HTI pertukangan menjadi HTI Pulp

Kondisi Umum IUPHHK-HT

Penataan areal kerja IUPHHK-HTI PT Sumalindo Hutani Jaya I telah sesuai dengan peruntukannya sebagai areal tanaman pokok, areal tanaman kehidupan, serta kawasan perlindungan setempat dan kawasan lindung lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.12/Menlhk-II/2015 jo P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/Menlhk-II/2015 Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri.

 

Rencana tata ruang areal kerja PT Sumalindo Hutani Jaya I disajikan pada tabel berikut :

 

No

Rencana peruntukan

Luas

(Ha)

(%)

1

Areal Kawasan Lindung

Sempadan sungai

750

6,83

Buffer zone HL/KSA/KPA/Plasma nutfah/KPSL

33

0,30

Jumlah Areal Kawasan Lindung

783

7,13

2

Areal Tidak Efektif

a.    Sarana prasarana

 

 

       - Jalan angkutan

216

1,97

       - TPK/Tpn

10

0,09

       - Persemaian

3

0,02

       - Base camp

4

0,04

       - Camp wilayah

9

0,08

       - Pondok kerja

11

0,10

b.    Kebun benih

2

0,02

c.     Petak Ukur Permanen (PUP)

4

0,04

d.    Lahan milik masyarakat

767

6,99

Jumlah Areal Tidak Efektif

1.025

9,34

3

Areal Efektif

a.    Tanaman Pokok (Acacia sp. dan Eucalyptus sp.)

7.699

70,15

b.    Tanaman Unggulan (Shorea sp. dan Tectona grandis)

961

8,75

c.     Tanaman Kehidupan (Acacia sp. dan Eucalyptus sp.)

508

4,62

Jumlah Areal Penanaman

9.168

83,53

JUMLAH

10.976

100

 

Sumber : Dokumen RKUPHHK-HT PT Sumalindo Hutani Jaya I Tahun 2018-2027

Gambaran Letak Areal Konsesi PT Sumalindo Hutani Jaya I:

 

No

Uraian

Deskripsi Letak

1.

Geografis

00˚09’– 01˚19’ LS, 116˚57’– 117˚08’ BT

2.

Administrasi Pemerintahan

Kecamatan : Kongbeng

Kabupaten  : Kutai Timur

Provinsi       : Kalimantan Timur

3.

Wilayah Pemangkuan Hutan

RPH Long Bau, BKPH Muara Wahau, Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

4.

Daerah Aliran Sungai (DAS)

DAS Sungai Wahau, Sub DAS S. Miau dan S. Pesab

5.

Batas Wilayah :

- Sebelah Utara

PT Basuimex

- Sebelah Timur

PT Cahaya Mitra Wiratama

- Sebelah Selatan

Sungai Pesab

- Sebelah Barat

Sungai Wahau

 

Sumber : Dokumen RKUPHHK PT Sumalindo Hutani Jaya I Periode 2020-2029