Kebijakan Lingkungan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja

Sumalindo Hutani Jaya I sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pengembangan Hutan Tanaman Industri, berkomitmen untuk menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Bahaya Kebakaran, sesuai ketentuan dan peraturan perundang yang berlaku. Tujuan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan :

 

A.

Jangka Panjang

:

1. Melaksanakan pengelolaan hutan tanaman lestari berdasarkan pada prinsip kelestarian ekonomi, lingkungan dan sosial

2. Melaksanakan Sistem Manajemen Lingkungan (ISO-14001) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3 & ISO-45001)

3. Terlibat secara aktif dalam manajemen konservasi Orangutan

4. Menerapkan konsep Pengelolaan Konservasi Hutan berdasarkan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (HCS)

 

 

 

B.

Jangka Pendek

:

1. Melaksanakan RKL dan RPL secara konsisten

2. Melaksanakan program tanpa bakar serta pencegahan kebakaran secara terpadu

3. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan HSE Management Systems Objectives & Target

4. Mengurangi kerusakan sumber daya alam seminimal mungkin dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan

5. Melakukan usaha-usaha perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja K3 dan lingkungan kesehatan di lingkungan kerja

6. Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman dan sehat dalam rangka menghilangkan bahaya dan menurunkan resiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cedera dan penyakit akibat kerja sesuai prinsip 5K yang diterapkan menuju Zero Accident

7. Melibatkan dan mengkonsultasikan kepada pekerja dan perwakilan pekerja dalam menetapkan, menerapkan dan memelihara Kebijakan K3L

8. Melaksanakan kegiatan sesuai persyaratan hukum dan peraturan tentang K3 dan Lingkungan

9. Melaksanakan kegiatan sesuai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PT Sumalindo Hutani Jaya I bertanggung jawab untuk menjamin agar Kebijakan K3L dilaksanakan dan efektifitasnya ditinjau secara berkala. Jajaran manajemen, karyawan, mitra, kontraktor dan pihak terkait bertanggung jawab memastikan bahwa Kebijakan K3L tersedia sebagai informasi terdokumentasi, dikomunikasikan, dipahami, dan dilaksanakan bagi pihak berkepentingan.