Kebijakan Kelestarian Produksi
Sebagai Perusahaan Hutan Tanaman Industri yang memiliki Visi menjadi Perusahaan terbaik dalam bidang pengelolaan Hutan Tanaman Industri, PT Sumalindo Hutani Jaya I berkomitmen menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari. Untuk mencapai komitmen ini PT Sumalindo Hutani Jaya I menerapkan praktik-praktik pengelolaan hutan sebagai berikut :
- Mematuhi semua peraturan, perundangan dan persyaratan lain yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Membangun kemantapan kawasan yang didasarkan pada sistem zonasi yang menjamin keberlangsungan fungsi produksi, lingkungan, dan sosial.
- Membangun Hutan Tanaman Industri yang didukung oleh sistem silvikultur yang tepat dan perlindungan hutan yang efektif untuk mencapai produktifitas lahan dengan memperhatikan aspek K3 dan lingkungan.
- Pengaturan hasil didasarkan pada daur produktif dan etat (luas dan volume).
- Tidak menanam, mengembangkan dan memanen tanaman yang berasal dari hasil rekayasa genetika atau Genetically Modified Organism (GMO)
- Menerapkan sistem pemanenan yang ramah lingkungan dan prinsip keterlacakan bahan baku kayu.
Untuk meminimalisir dampak lingkungan dan sosial, maka PT Sumalindo Hutani Jaya I akan melakukan :
- Kegiatan produksi yang mempertimbangkan konservasi Orangutan.
- Membuat rencana microplanning beserta verifikasinya untuk pemanenan kayu
- Menjamin ketersediaan bibit atau benih yang bukan berasal dari hasil rekayasa genetik atau Genetically Modified Organism (GMO)
- Melaksanakan Pembukaan Wilayah Hutan, Pemanenan serta Penyiapan Lahan yang ramah lingkungan, tidak mengancam kawasan lindung, jenis yang dilindungi serta areal konflik lahan.
PT Sumalindo Hutani Jaya I memastikan bahwa Kebijakan Kelestarian Produksi dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh Karyawan dan seluruh pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan.