Kebijakan Kelestarian Sosial

PT Sumalindo Hutani Jaya II memastikan bahwa pengelolaan sumberdaya hutan di semua wilayah konsesinya dapat memberikan dampak positif berkelanjutan pada penghidupan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan dan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah danĀ  nasional. Untuk mencapai hal tersebut, PT Sumalindo Hutani Jaya II berkomitmen :

  1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Melakukan Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Diawal Tanpa Paksaan) /FPIC (Free, Priorand Informed Consent) untuk mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat (Indigenous People) di dalam dan sekitar wilayah konsesi, dengan menerapkan azas keterbukaan, kesetaraan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Melakukan penyelesaian konflik tanpa paksaan dan kekerasan.
  4. Mendorong Penyelesaian Keluhan (grievance) Secara Menyeluruh dan Sistematis.
  5. Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang direncanakan secara terbuka dan partisipatif bersama para pihak kelompokpenerima manfaat (Beneficiaries Groups).
  6. Mengambil langkah-langkah strategis dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.

PT Sumalindo Hutani Jaya II memastikan bahwa komitmen ini dikomunikasikan, dipahami dan dijalankan oleh Perusahaan, Pekerja dan Mitra Perusahaan.